Selasa, 20 April 2010

Galeri Photo MAD Prioritas Usulan 2010

MAD ( Musyawarah Antar Desa) Prioritas Usulan Program PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Maos telah dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 15 April 2010 bertempat di Pendopo Balaidesa Karangreja. Dan ini sedikit photo kegiatan MAD Prioritas Usulan 2010 kami tampilkan.


Senin, 19 April 2010

Ada apa dengan SPP ?


Mendengar judul tersebut mengingatkan kita pada salah satu film Indonesia yang lagi digandrungi para remaja pada tahun 2000. Setidaknya dengan judul tersebut anda akan merasa penasaran dan ingin mengetahui lebih jauh apa itu SPP?. SPP ini bukan iuran yang dibayarkan para anak sekolah, tapi ini adalah sebuah program dari pemerintah untuk membantu ekonomi masyarakat yang kurang mampu dalam modal usaha. Dan penyaluran SPP ini juga bukan pemberian cuma-cuma seperti program-program yang sudah-sudah. Melainkan perlu adanya rasa tanggungjawab untuk mengembalikan. Dasar dari kegiatan sebagaimana yang termuat dalam pasal 33 UUD '45 yang menyebutkan bahwa ekonomi Indonesia adalah berazas kerakyatan dan koperasi. Karena ekonomi kerakyatan merupakan sebuah pondasi ekonomi nasional.


Program PNPM Mandiri Perdesaan mengakomodir apa yang menjadi cita-cita bangsa ini, karena ekonomi kerakyatan yang kuat dapat menstabilkan ekonomi nasional. Jadi perlu diketahui bahwa program PNPM mandiri perdesaan tidak hanya terfokus dalam pembangunan sarana prasarana, karena pada prinsipnya adalam kemandirian desa dalam hal pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masayarakat. Dan dalam program PNPM Mandiri Perdesaan ini usulan yang diutamakan pertama kali dan menjadi prioritas adalah usulan SPP (Simpan Pinjam Perempuan). SPP ini merupakan pinjaman modal kepada masyarakat yang mempunyai usaha, dengan sistem kelompok. Jadi syarat mengajukan pinjaman adalah harus memiliki kelompok, karena dalam proses pinjaman ini sifatnya adalah tanggung renteng. Jika terjadi salah satu anggota kelompok yang macet maka kelompok wajib menanggung angsuran yang dibebankan kepada anggota tersebut. Selain itu juga jaminan kelompok peminjam kepada UPK (Unit Pengelola Kegiatan) berupa fotocopy KTP, yang pengajuannya menggunakan proposal dengan diketahui oleh pengelola TPK di tingkat desa serta Kepala Desa yang bersangkutan.


Dengan sistem tanggung renteng ini diharapkan setiap anggota mempunyai rasa tanggungjawab bersama-sama, dan tidak mebebankan kewajiban kepada pengurus kelompok. Karena dampak dari kegagalan simpan pinjam kelompok SPP ini berakibat pada kelanjutan program di desa tersebut untuk tahun kedepannya. Oleh sebab itu, perlu adanya kerjasama semua pihak agar proses simpan pinjam kelompok SPP ini dapat berjalan lancar, karena SPP merupakan barometer program PNPM Mandiri Perdesaan di desa tersebut pada khususnya dan di tingkat kecamatan pada umumnya.


Modal awal untuk kegiatan simpan pinjam kelompok SPP sebesar 25 % dari dana program, dimana perinciaannya berupa 2 % untuk biaya operasional UPK, 3 % untuk biaya operasional TPK, dan sisanya untuk modal. Jadi besarnya modal SPP untuk tahun 2009 sebesar Rp 475.000.000,-. Sedangkan kelompok SPP yang mengajukan pinjaman sebanyak 46 kelompok yang besarnya pengajuan bervariasi, dengan pinjaman terendah sebesar Rp 5.000.000,- dan yang terbesar Rp 49.000.0000,-. Besarnya pinjaman untuk anggota rata-rata Rp 1.000.000,-. Adapun kelompok yang terdanai dalam program PNPM tahun 2009 sebanyak 33 kelompok, dan sisa kelompok yang tidak terdanai pada program akan didanai dalam dana perguliran.


Dari bulan September 2009, pertama kalinya simpan pinjam kelompok SPP ini berjalan sampai dengan 31 Desember 2009 atau tutup buku tahun 2009. UPK dapat menghasilkan surplus sebesar Rp 10.509.949,- dengan jumlah perguliran sebesar Rp 147.000.000,-. Dari nilai tersebut memberikan sinyal yang positif dalam perkembangan simpan pinjam kelompok SPP ke depannya. Karena baik pengelola di tingkat kecamatan dan kelompok peminjam sama-sama menginginkan kerjasama yang baik. Sehingga kelancaran yang terjadi adalah hasil dari sebuah kerjasama, ibarat sebuah lidi, jika hanya satu maka tidak akan bias untuk membersihkan tanah atau lantai yang kotor, tetapi jika digabungkan maka dapat untuk membersihkan lantai yang kotor. Demikian sekilas tentang SPP untuk menjadi pengetahuan kita semua. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu berjalanya kegiatan SPP ini di kecamtan Maos, semoga kegiatan ini menjadi primadona di kalangan masyarakat Maos pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.


Kamis, 08 April 2010

My Contact


Kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Maos bergabung di lingkungan kantor kecamatan Maos. Meskipun baru satu tahun mengkuti program, kami berkeyakinan bahwa menyampaikan informasi adalah sebuah keuntungan dan kewajiban. Karena UPK sebagi lembaga yang mengelola dana masyarakat harus transparan dan akuntabel. Tidak ada yang ditutupi dan semuanya harus jelas keluar dan masuknya. Dan blog ini berfungsi sebagai informasi program PNPM -MP khususnya yang ada di kecamatan Maos, baik kegiatan pembangunan maupun simpan pinjam.

Baiklah untuk lebih jelas berikut data kontak Kantor kami, sebagai lembaga swakelola masyarakat. Berikut ada data kami :

Nama Lembaga : Unit Pengelola Kegiatan (UPK)

Alamat : Jalan Raya Maos No. 118 Kelurahan Klapagada, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap Propinsi Jawa Tengah-53272

Email : upkmaos@yahoo.com
upkmaos@gmail.com

Facebook : UPK Maos

Website : http://upkmaos.blogspot.com

Rabu, 07 April 2010

Program PNPM- MP Tahun 2010


Kecamatan Maos pada tahun 2010 masih mendapatkan dana BLM melalui program PNPM Mandiri Perdesaan. Meskipun alokasi dana yang diterima tahun ini mengalami penurunan, dimana besarnya alokasi dana BLM tahun 2010 sebesar Rp 1.250.000.000. Hal ini dikarenakan data dari BPS bahwa RTM yang ada di kecamatan Maos masuk kategori tidak miskin. Program PNPM – MP di kecamatan Maos memasuki tahapan kedua. Adapun mengenai kegiatan program yang ada di kecamatan Maos sudah berjalan sebagai mana anjuran dari Fasilitator Kabupaten bahwa tahun 2010 merupakan tahapan optimalisasi . Sehingga nantinya pada tahun 2011 program PNPM – MP dapat bersinergi dengan program reguler yaitu rencana pembangunan desa atau yang lebih dikenal dengan musrenbangdes yang dananya berasal dari ADD.

Dengan adanya optimalisasi ini maka tidak ada lagi tumpang tindih pembangunan masyarakat desa. Tahapan optimalisasi ini dimulai pada awal bulan Februari yaitu musyawarah desa perencanaan berbarengan dengan musyawarah rencana pembangunan desa (MUSRENBANGDES). Dari kedua musyawarah tersebut tiap desa menghasilkan 3 usulan pembangunan melalui musrenbangdes, sedangkan untuk PNPM – MP terbagi menjadi dua yaitu usulan kegiatan yang diajukan untuk PNPM-MP tahun 2010 dan PNPM-MP 2011. Dimana usulan tersebut terdiri dari 2 usulan perempuan dan 1 usulan campuran atau 1 usulan perempuan dan 2 usulan campuran. Dari 10 desa yang ada di kecamatan Maos untuk program PNPM-MP tahun 2010 tiap desa mengajukan usulan pinjaman kelompok SPP, 18 usulan sarpras, 1 usulan PKH pendidikan, 1usulan PKH pelatihan, 1 usulan PKH sarpras posyandu.

Kemudian pada akhir bulan Januari 2010 telah dilaksanakan pelatihan KPMD dilanjutkan dengan pelatihan TPU. Pelatihan KPMD dilaksanakan pada tanggal 27-29 April 2010 dikuti oleh 20 orang yang bertempat di Balaidesa Maoskidul. Sedangkan pelatihan TPU dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2010 ditempat yang sama.

Selanjutnya pada awal bulan Maret di bentuklah tim verifikasi program yang beranggotakan 9 orang. Tim verifikasi ini beranggotakan dari dinas DPU, UPT DC KKP, Dinas Pendidikan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Bank Perkreditan Rakyat BKK, Bagian Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan, dan tiga wakil masyarakat. Dari kesembilan anggota tim verifikasi adalah orang lama, tak lain adalah tim verifikasi program PNPM-MP tahun 2009. Setelah terbentuk maka diadakan pelatihan tim verifikasi selama dua hari. Selanjutnya dilakukan pembahasan awal usulan yang dilakukan tim verifikasi dengan fasilitator Kecamatan/teknik yang di tindak lanjuti dengan kegiatan verifikasi lapangan. Kegiatan verifikasi lapangan ini dilakukan dalam kurun waktu satu minggu ( 5 hari kerja). Karena kecamatan Maos terdiri dari sepuluh desa, maka dalam satu hari tim verifikasi turun ke 2 desa. Kegiatan verifikasi lapangan ini berlangsung dari tanggal 08 – 12 Maret 2010.
Verifikasi
Dari hasil verifikasi lapangan tersebut nanti akan menghasilkan nilai yang akan digunakan sebagai acuan dasar dalam memutuskan setiap usulan yang berasal dari 10 desa. Apakah usulan tersebut layak atau tidak diusulkan melalui program PNPM-MP tahun 2010 ?. Sebelum usulan diangkat ke dalam musyawarah prioritas usulan, terlebih dahulu dilakukan pembahasan akhir interen tim verifikasi dengan fasilitator maupun dengan fasilitator kabupaten. Pembahasan akhir tim verifikasi dengan fasilitator kabupaten telah dilaksanakan pada tanggal 05 April 2010. Dan menghasilkan kesepakatan bersama bahwa seluruh usulan layak terdanai melalui program PNPM-MP tahun 2010.

Demikian tahapan kegiatan program PNPM-MP tahun 2010 di kecamatan Maos, sudah sampai dengan pembahasan akhir tim verifikasi dengan fasilitator kabupaten.

Sabtu, 03 April 2010

Program PNPM- MP Tahun 2009


Program PNPM Mandiri Perdesaan di kecamatan Maos telah berjalan sukses. Di mana alokasi dana yang diterima dari program PNPM-MP tahun 2009 kecamatan Maos mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 2.000.000.000. Sumber dana tersebut berasal dari KPPN sebesar Rp 1.600.000.000 dan dari DDUPB sebesar Rp 400.000.000. Penerimaan dana tersebut tidak langsung total melainkan terbagi menjadi 3 tahap, yaitu 40 %, 40 %, dan terakhir 20 %. Proses pencairan dana di mulai pada bulan September 2009.

Adapun kegiatan yang terdanai, berdasarkan dari hasil Musyawarah Antar Desa (MAD) prioritas usulan dan dari hasil MAD prioritas usulan tersebut ditetapkan pada MAD penetapan usulan berdasarkan rangking usulan (khusus yang sarpras dan PKH). Sedangakan untuk kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) sudah di rangking berdasarkan hasil dari tim verifikasi.

Alokasi dana program PNPM-MP tahun 2009 adalah sebagai berikut ;

1. Modal SPP Rp 475.000.000 25 %

2. Sarana dan Prasarana Rp 1.105.110.200 56 %

3. Peningkatan Kapasitas Hidup (PKH) Rp 319.892.500 16 %

4. Operasional Desa Rp 59.998.700 3 %

5. Operasional UPK Rp 39.998.600 2 %

Besarnya biaya kegiatan sarana dan prasarana tersebut digunakan untuk pembangunan berupa jalan makadam sebanyak 4 unit, drainase sebanyak 5 unit, pengaspalan jalan 1 unit, irigasi tersier sebanyak 1 unit, turap jalan sebanyak 1 unit, dan pasar desa sebanyak 1 unit. Sedangkan kegiatan PKH terbagi menjadi tiga kelompok kegiatan yang terdiri dari PKH Kesehatan berupa 2 buah gedung posyandu, PKH Pendidikan berupa 1 buah gedung PAUD, dan yang terakhir PKH Pelatihan Peningkatan Kapasitas yang terdiri dari kegiatan pelatihan bordir diikuti sebanyak 10 orang, pelatihan menjahit diikuti sebanyak 20 orang, pelatihan keripik belut diikuti sebanyak 20 orang dan yang terakhir pelatihan miniatur kapal diikuti sebanyak 9 orang.

Dari seluruh kegiatan tersebut berhasil dilaksanakan dan selesai tepat pada waktunya. Dimana selesainya seluruh kegiatan yang didanai oleh PNPM-MP ditandai dengan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) pada pertengahan sampai akhir bulan Desember 2009. MDST ini merupakan penyerahan sarana dan prasarana maupun gedung yang telah selesai pembangunannya diserahkan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang bertanggungjawab terhadap seluruh kegiatan didesa tersebut diserahkan kepada pihak desa untuk dilanjutkan ketahap pemeliharaan. Agar sarana dan prasarana yang telah dibangun dirawat dengan baik, dan berguna atau bermanfaat bagi masyarakat desa dalam jangka waktu yang lama.

Dan selesainya program PNPM-MP kecamatan Maos juga ditandai dengan laporan pertanggung jawaban Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di tingkat kecamatan Maos yang dilakasnakan pada tanggal 14 Januari 2010. Demikian program PNPM-MP tahun 2009 yang ada di kecamatan Maos.

Selasa, 30 Maret 2010

Sekilas Tentang Kami


Unit Pengelola Kegiatan (UPK) merupakan sebuah unit atau lembaga yang mengelola segala kegiatan yang diusulkan melalui program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri ( PNPM) mandiri perdesaan. Di mana UPK ini dikelola oleh tiga pengurus, yang terdiri dari ketua, sekertaris, dan bendahara. Sedangkan kepengurusannya ditentukan dalam forum Musyawarah Antar Desa (MAD) dengan masa kepengurusan selama satu tahun dan dapat diperpanjang jika laporan pertanggungjawaban tahunan diterima oleh masyarakat. Dan untuk kecamatan Maos mulai berpatisipasi dalam PNPM Mandiri Perdesaan mulai awal tahun 2009, dan memasuki TA 2010 kecamatan Maos masih berpartisipasi dalam PNPM Mandiri Perdesaan.

Sekilas mengenai Kecamatan Maos yaitu kecamatan yang berada di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah terdiri dari 10 desa , dengan jumlah penduduk 47.474 jiwa, 11.529 KK. Sebanyak . 3038 KK ( 26,35%) dikategorikan keluarga miskin. Matapencaharian masyarakatnya mayoritas adalah petani dan buruh. Adapun produk unggulannya adalah padi, pertambangan,perikanan dll.

Kecamatan ini terletak di arah timur dari ibukota kabupaten dengan batas wilayah kecamatan sebelah barat berbatasan dengan kecamatan Kesugihan, sebelah Timur berbatasan dengan kecamatan Kroya, sebelah utara berbatasan dengan kecamatan Sampang sedangkan sebelah selatan berbatasan dengan kecamatan Adipala. Secara geografis kecamatan ini terletak sebelah selatan dari ibukota propinsi Jawa Tengah dan dapat dijangkau dengan jalan darat kurang lebih 7 jam perjalanan.

Sedangkan kepengurusan UPK terbentuk pada forum Musyawarah Antar Desa (MAD) prioritas usulan yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2009. Yang pada waktu itu dipilih oleh masyarakat dari 5 (lima) calon yang terdiri dari 2 putra dan tiga putri adalah saudari Tri Setiasih, SE sebagai Ketua UPK,saudari Rohayati sebagai Sekertaris UPK, dan yang terakhir saudara Winarno,A.Md sebagai Bendahara UPK. Kemudian seiring dengan habisnya program PNPM MP tahun 2009 dan terselesaikannya semua kegiatan baik pembangunan sarana dan prasarana dan pelatihan kapasitas hidup yang diusulkan maka pada tanggal 14 Januari 2010 telah dilaksanakan Laporan Tutup Buku UPK 2009.

Laporan tutup buku UPK 2009 merupakan sebagai laporan pertanggungjawaban pengurus UPK yang mengelola seluruh kegiatan yang di usulkan melalui PNPM MP 2009 dengan didampingi oleh fasilitator kecamatan, fasilitator teknik, dan pendamping lokal. Selain itu juga sebagai penilaian kepengurusan UPK apakah bagus atau tidak. Dan dari hasil penilaian masyarakat itulah yang menjadi pedoman untuk kelanjutan kepengurusan UPK apakah akan berlanjut atau tidak.

Dari hasil laopran tutup buku UPK 2009 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2010, bahwa laporan diterima. Oleh karena itu kepengurusan berlanjut dan ditetapkan kembali untuk menjadi pengurus UPK tahun 2010. Dengan mengucap Alhamdulillah atas kepercayaan masyarakat kecamatan Maos, dan bismilllahirrohmanirrohim maka kami terus melangkah dan melanjutkan amanah yang dipercayakan kepada kami. InsyaAllah kami akan mengemban amanah ini dengan kemampuan yang kami miliki.

Demikian sedikit informasi tentang kami. Mari berjuang demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan, maju bersama untuk mandiri...